Infeksi Covid-19 pada Kehamilan

vlog007

Di masa pandemi Covid-19, RSUD Jombang tetap melakukan pelayanan prima poli kandungan dan kebidanan. Selain persalinan, mungkin ada ibu hamil (bumil) yang berkaitan dengan infeksi terkait sebaran Covid-19.

dr Dian Puspita Virdayanti Sp.OG, MKed.Klin salah satu dokter Poli Kandungan dan Kebidanan RSUD Jombang, menyampaikan distribusi kasus bumil yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan 536 kasus hingga April 2021. Faktanya, 51,9% bumil yang terinfeksi tidak bergejala, 72% infeksi terjadi pada usia kehamilan di atas 37 minggu, 4,5%  bumil dengan membutuhkan ICU, dan angka kematian ibu sebesar 3%.

Di Jombang sendiri, lanjutnya, berdasar data Dinkes per-Juli 2021, diketahui 16 angka kematian ibu akibat infeksi Covid-19. “Ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 berisiko tiga kali lipat jatuh ke dalam gejala berat, dan memerlukan perawatan ICU serta ventilator,” katanya dalam talkshow kemarin. Saat ini, belum ditemukan adanya penularan dari ibu ke janin dan belum ditemukan bukti adanya virus pada cairan ketuban dan ASI. “Untuk penegakan diagnosis menggunakan metode uji swab PCR, dapat juga dengan antigen,” jelas dia.

Menurut dr. Dian, kriteria gejala infeksi covid-19 pada ibu hamil itu ada yang tidak bergejala atau gejala ringan seperti demam ringan, batuk ringan pilek, nyeri menelan dan hilang penciuman. Ada juga bergejala sedang seperti demam tinggi, sesak ringan, dan batuk berat. Serta bergejala berat seperti sesak nafas, hipotensi, batuk berdahak, gagal sistem organ, dehidrasi, hingga penurunan kesadaran.

Ibu hamil tanpa gejala atau bergejala ringan, lanjut dia, dapat menjalani isolasi mandiri 10-14. Namun dengan syarat tidak memiliki penyakit penyerta, memiliki rumah yang memenuhi syarat dan lingkungan yang mendukung untuk kebutuhan fisik, mental, dan medis serta mendapat izin dokter. Pemeriksaan kehamilan dapat ditunda sampai isolasi mandiri selesai. “Berbeda dengan gejala sedang dan berat, ibu hamil harus segera periksa di fasilitas kesehatan lebih lanjut,” bebernya.

Ia menjelaskan, penanganan bayi baru lahir biasanya dipisah dan tidak dilakukan inisiasi menyusui dini. Namun, ibu yang terinfeksi Covid-19 boleh menyusui dengan syarat prokes ketat. Dengan menjaga kebersihan, cuci tangan, memakai masker, rutin mencuci dan membersihkan permukaan yang telah disentuh. “Untuk metode persalinan ibu terpapar ini bisa normal atau sesar tergantung kondisi dan indikasi medisnya,” bebernya lagi.

Cara mencegah bumil terinfeksi Covid 19, yaitu konsumsi makanan bergizi seimbang, aktivitas fisik ringan (yoga atau senam hamil), menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Membersihkan secara rutin permukaan benda yang sering disentuh dengan cairan antiseptik. Menjaga jarak dan menghindari bepergian ke tempat ramai, ikuti anjuran pemerintah untuk tetap di rumah. Jika terpaksa keluar rumah harus pakai masker.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bumil juga perlu diberi vaksin terutama yang berisiko tinggi. Vaksin Covid-19 pada ibu hamil terbukti dapat menurunkan risiko perburukan. Risiko kejadian keguguran, kematian janin, persalinan prematur dan berat lahir rendah tidak berbeda signifikan antara ibu hamil yang divaksin dan yang tidak divaksin.  “Di era pandemi, masyarakat tetap bisa periksa kehamilan di Poli Obstetri dan Ginekologi (Kandungan dan Kebidanan) RSUD Jombang,” tegasnya.

Disebutkan ada tiga dokter spesialis kandungan siap melayani setiap  Senin-Jumat pada jam kerja. Pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar menerapkan prokes ketat 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan hindari kerumunan) untuk mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19.

Pelayanan bumil dan resiko terinfeksi Covid-19 atau yang bergejala dapat dikonsultasikan melalui Poli Kandungan dan Kebidanan di RSUD Jombang, Senin-Jumat dengan ditangani dokter spesialis berkompeten. “Pelayanan pendaftaran poli kandungan dan kebidanan ini mulai pukul 07.00- 12.00 WIB hari Senin-Kamis, dan pukul 07.00-11.00 untuk hari Jumat,” pungkas dr Dian.

Add comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *